Oleh: Fairus Utami
___________________________________________
Pemerataan pembangunan pada umumnya adalah sesuatu hal yang sangat vital untuk dikerjakan demi tercapainya sebuah negara yang maju dan makmur. Lantas bagaimana terhadap pemerataan pembangunan di negara Indonesia sendiri, apakah sudah merata atau malah sebaliknya? Hmm
Secara etimologi, keumuman makna dari pembangunan tersebut adalah sebagai suatu usaha dan upaya untuk memajukan, memakmurkan, mensejahterakan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam daerah tertentu. Misalnya masyarakat perkotaan adalah salah satu contoh pemerataan pembangunan tersebut. Lalu bagaimana dengan kalimantan yang masih dipenuhi dengan hutan dan terbatas dalam segala bidang? Mari kita simak lagi penjelasan di bawah ini.
Kemajuan pembangunan sangat identik dengan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan material serta perencanaan infrastruktur telah dijalankan dengan maksimal oleh pemerintah pusat atau pemerintah setempat. Menurut Grigg (1988) infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi.¹
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa, dapat dikatakan berhasilnya proses pemerataan pembangunan dalam suatu baik desa maupun di kota, karena adanya konsekuensi berkembangnya serta tumbuhnya ekonomi, kemajuan memudahkan mengakses berbagai material yang dibutuhkan, serta infrastruktur yang telah dijalankan dengan baik, baik itu oleh pihak yang terkait ataupun pihak yang mendapatkan manfaatnya.
Namun realita yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kalimantan jauh berbanding lurus dengan definisi serta konsep yang telah dipaparkan di atas. Keterbatasan dalam mengakses material serta kondisi koneksi jaringan yang sangat buruk mengakibatkan kekecewaan terhadap para perantau saat menyambungkan panggilan kepada keluarga mereka, kendalanya ialah tidak sinyal buruk atau tidak memadai.
Ini hampir sama apa yang dikatakan oleh gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, "Masih menjadi salah satu provinsi yang sangat luas. sangat majemuk dengan beragam suku, adat istiadat dan seni budayanya yang khas. Penduduk pun terkonsentrasi di ibukota Kaltim, yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kutai Kartanegara, sedangkan di kabupaten hingga pedalaman dan perbatasan, persebaran penduduk tidak merata." ²
Dapat diartikan bahwa, kebanyakan perantau yang datang dari luar Kalimantan (Jawa, Medan, Madura, Makassar, Palua, Kupang, dll) yang bertujuan mencari kerjaan harus menetap dan tinggal di daerah pinggiran atau perbatasan bahkan di tengah hutan yang jauh dari kenyamanan serta keterbatasnya dalam menggunakan fasilitas ada, dan tentunya keburukan koneksi internet untuk menghubungi keluarga di kampung sangat menyedihkan.
Sebenarnya bukan hanya Kaltim saja yang di mendapatkan kondisi seperti itu, tapi hampir se-kalimantan rata-rata tidak bisa menggunakan dengan maksimal mobilitas penggunaan teknologi (media sosial) yang ada terkini, bahkan bisa dibilang 60% masyarakat Kalimantan, baik masyarakat lokal maupun perantau masih gaptek (gagap teknolog)
Sangat menyedihkan sekali bila pemerintah tidak memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat Kalimantan. setidaknya ada upaya dari pemerintah pusat ataupun pemerintah setempat menyediakan fasilitas yang mengakses keluarga mereka dari jarak jauh, terutama bagi mereka yang keluar dari rumahnya dengan tujuan merantau dengan harapan bisa membawa penghasilan yang lebih. Misalkan pembuatan tower atau dan lain sebagainya untuk mempermudah mereka mengakses keluarga mereka melalui media sosial.
Bila hanya bermodalkan janji untuk menjadi pejabat atau lain sebagainya, anak kecil juga bisa berjanji walaupun mereka tidak tahu apa yang mereka harus lakukan untuk menepati janji tersebut. Tapi itulah perbedaan antara pejabat dan anak kecil, pejabat mempunyai otak untuk memikirkan perencanaan dan pelaksanaan serta pengaruhnya nanti kepada masyarakat, sedangkan anak kecil hanya mempunyai naluri tapi tidak bisa mengimplementasikannya.
Dan semoga saja, dana untuk pembangunan tidak dicicipi sedikit demi sedikit oleh orang-orang yang rakus terhadap dana tersebut. No KKN
________________________________________
Referensi :
(1) Stone, 1974 Dalam Kodoatie,R.J.,2005)
(2) https://kaltimprov.go.id/berita/pemprov-kaltim-kejar-pemerataan-pembangunan


0 komentar:
Posting Komentar