Selamat datang di Jurnal harian Fairus

Jangan pernah katakan "tidak" pada dunia, tapi katakanlah aku bisa menggenggamnya dengan caraku sendiri.

NEVER GIVE UP

SEMANGAT :)

Find Out More Purchase Theme

Official Account

Youtube

Bantu Subcribe yaa :)

Read More

Instagram

Bantu Follow Yaa :)

Read More

Facebook

Bantu Add Friends Yaa :)

Read More

Twitter

Bantu Follow Yaa :)

Read More

LATEST POST

28 Oktober 2020

Patologi Sosial: Problem Sosial, Dinamika Problem Sosial

Patologi Sosial: Problem Sosial, Dinamika Problem Sosial

 


A.    Pengertian Prolem Sosial

Malasalah sosial adalah istilah dalam sosiologi yang lahir menjadi bagian gejala sosial. Masalah Sosial ini terbentuk dari dua kata, yakni masalah dan sosial. Masalah artinya adalah ketidaksetaraan yang terjadi antara keinginan dan kenyataan, sedangkan sosial berarti masyarakat. Jadi, secara umum masalah sosial ialah persenjangan yang terjadi dalam masyarakat. Menurut Kartini Kartono, pengertian masalah sosial merupakan semua bentuk tingkah laku individu atau kelompok yang melanggar adat istiadat dalam kehidupan masyarakat. Sebagian besar masyarakat menganggap masalah sosial mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, dan juga merugikan banyak orang, termasuk mengacaukan keteraturan sosial yang sudah berjalan.

Masalah sosial merupakan kondisi yang tidak diinginkan ada di dalam masyarakat karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat dan diperlukan adanya tindakan sebagai hasil dari kesepakatan bersama untuk mengatasinya atau memperbaikinya. Masalah sosial dianggap sebagai persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang bersifat immoral, berlawanan dengan hukum yang bersifat merusak. Masalah-masalah sosial tidak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Lihat juga: Pengertian, Tujuan, Objek Formal Patologi Sosial

Masalah sosial merupakan masalah yang timbul akibat dari interaksi sosial antara individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok. Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai, adat istiadat, ideologi dan tradisi yang ditandai dengan suatu proses sosial yang disosiatif. Bahkan masalah sosial timbul dari proses perkembangan masyarakat. Apalagi kalau proses perkembangan itu berlangsung dengan cepat sehingga menimbulkan keguncangan di dalam masyarakat. Sehingga masyarakat kekagetan budaya (cultural shock) dan kesenjangan budaya (cultural cultural lag).

Lihat Lagi: Sejarah, Latar Belakang Dan Akar dari Patologi Sosial

Masalah sosial timbul karena adanya ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, di mana dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut yang menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Suatu kondisi yang normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur masyarakat atau unsur-unsur kebudayaan. Apabila antara unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan atau ketidaksesuaian, maka hubungan-hubungan sosial terganggu yang mengakibatkan kegoyahan dalam kehidupan kelompok.

Masalah sosial merupakan salah satu problema dalam kependudukan yang selalu hadir dan juga muncul dalam kehidupan masyarakat. Masalah sosial ini terbentuk karena setiap individu dan individu lainnya memiliki keinginan yang berbeda.

Situasi sosial yang tidak diinginkan oleh sejumlah orang karena dikhawatirkan akan mengganggu sistem sosial dan perilaku orang-orang yang terlibat di dalamnya adalah perilaku yang menyimpang dari nilai atau norma-norma (Horton dan Leslie, 1984). Sedangkan menurut Zastrow (2000). Masalah sosial adalah suatu kondisi sosial yang mempengaruhi sejumlah besar orang yang memerlukan perbaikan segera dengan sekumpulan tindakan-tindakan. Begitupun dengan menurut Pincus dan Minahan, (1975) Masalah sosial adalah suatu situasi atau kondisi sosial yang dievaluasi oleh orang-orang sebagai suatu situasi atau kondisi yang tidak mengenakkan atau situasi problematic

B.     Masalah Problem Sosial

Setiap individu berkepentingan dengan individu-individu lain dalam kelompoknya sendiri maupun di luar kelompoknya. Dalam kehidupan sehari-hari rasa berkepentingan itu tersalurkan melalui proses sosialisasi dan interaksi sosial. Proses sosialisasi merupakan suatu proses pembelajaran sejak anak itu masih kecil dengan tujuan untuk membentuk kepribadiannya. Interaksi sosial terjadi ketika anak itu mulai bergaul dengan orang lain baik dalam lingkungan keluarganya sendiri maupun dengan orang lain atau masyarakat di luar lingkungan keluarga.

Dalam kehidupannya di tengah-tengah masyarakat, manusia harus mengemban nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku sebagai penuntun atau pedoman dalam kehidupannya. Oleh karena itu berbicara mengenai nilai berarti kita berbicara tentang hal-hal yang ideal atau das sollen yaitu sesuatu yang seharusnya, bukan das sein atau sesuatu yang senyatanya terjadi. Namun dalam kenyataannya ada orang atau sekelompok orang yang dengan sengaja dan sadar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.

Kenyataan-kenyataan seperti inilah yang akan menimbulkan kesenjangan dan pada akhirnya akan menimbulkan masalah-masalah dalam masyarakat. Apabila masalah-masalah itu menjadi berlarut-larut, maka gejala atau kenyataan itu akan menjadi masalah sosial. Jadi yang dimaksud dengan masalah sosial adalah kesenjangan antara das sollen yaitu sesuatu yang seharusnya ada dengan das sein yaitu sesuatu yang senyatanya terjadi.

1)      Karakteristik Masalah Sosial

a.       Kondisi yang dirasakan banyak orang

Sebuah masalah baru bisa dikatakan sebagai suatu masalah sosial jika keadaannya dirasakan oleh banyak orang (masyarakat). tetapi tidak ada batasan tetang berapa jumlah orang yang harus merasakan masalah itu. Bila sebuah masalah mendapatkan suatu perhatian serta pembicaraan yang lebih dari satu orang, masalah itu adalah sebuah masalah sosial.

b.      Kondisi yang dinilai tidak menyenangkan

Menurut pandangan hedonisme, orang lebih cendrung mengulang sesuatu yang menyenangkan serta lebih menghindari sesuatu yang tidak mengenakan. Orang lebih menghidari masalah, sebab masalah selalu tidak menyenangkan. Penilaian masyarakat sangat menentukan sebuah masalah bisa dikatakann sebagai sebuah masalah sosial.

c.       Kondisi yang menuntut perpecahan

Sebuah kondisi yang tidak menyenangkan senantiasa menuntut pemecahan. Biasanya, sebuah keadan dianggap perlu dipecahkan bila masyarakat menganggap masalah itu perlu dan harus dipecahkan.

Sebagai Contoh :  Pada waktu lalu, masalah kemiskinan tidak dikategorikan sebagai masalah sosial, karena waktu itu masyarakat menganggap kemiskinan sebagai sesuatu yang alamiah dan masyarakat belum mampu memecahkannya

2)      Jenis-Jenis Masalah Sosial

Masalah-masalah sosial yang hidup dalam masyarakat dapat diklasifikasikan kedalam beberapa hal, yaitu:

·         Kemiskinan

Masalah kemiskinan bisa dipandang secara relatif oleh masing-masing orang, hal ini tergantung pada taraf kehidupan masyarakat setempat. Bagi masyarakat modern, miskin itu dipandang karena tidak terpenuhinya seluruh kebutuhan hidupnya. Akan tetapi bagi masyarakat yang sederhana kemiskinan itu dipandang karena mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan primernya seperti sandang, pangan, dan papan.

Jadi secara umum kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan di mana anggota masyarakat tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok, dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua yaitu, miskin budaya dan budaya miskin.

Miskin budaya adalah miskin pengetahuan atau miskin kreativitas, dengan keterbatasan kemampuannya maka seseorang tidak mampu melakukan sesuatu yang lebih baik, sehinggatidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya atau kebutuhan primernya. Adapun budaya miskin adalah budaya malas, orang yang etos kerjanya sangat rendah meskipun mereka mempunyai kemampuan, pengetahuan yang memadai dan juga memiliki daya kreatifitas.

·         Kejahatan atau Kriminalitas

Kejahatan berhubungan dengan organisasi-organisasi yang hidup dalam masyarakat. Biasanya kejahatan yang dilakukan oleh seseorang disebabkan karena adanya kekecewaan, merupakan bentuk kompensasi, dapat juga ditimbulkan oleh golongan yang menganggap dirinya kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendalian sosial lainnya, juga situasi sosial yang memberikan peluang atau kesempatan untuk melakukan kerja

·         Disorganisasi Keluarga

Adapun yang dimaksud dengan disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai satu unit karena anggota keluarga gagal memenuhi kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya. Bentuk-bentuk disoganisasi keluarga antara lain:

  1. Unit keluarga tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan
  2. Perceraian dimana-mana
  3. Tidak ada komunikasi yang baik diantara anggota keluarga
  4. Krisis keluarga yang disebabkan faktor intern dan eksternal

·         Peperangan

Masalah peperangan berbeda dengan masalah sosial lainnya karena menyangkut beberapa masyarakat sekaligus, sehingga merupakan masalah sosial yang paling sulit dipecahkan. Peperangan mengakibatkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan baik bagi negara yang dapat memenangkan perang maupun bagi negara yang kalah perang.

·         Pelanggaran Terhadap Norma-norma Masyarakat

Bentuk masalah sosial yang disebabkan karena adanya pelanggaran terhadap norma-norma sosial yang hidup dalam masyarakat dapat berupa:

  1. Pelacuran, berpengaruh besar terhadap moral seseorang.
  2. Delinkuensi anak-anak yaitu, kelompok anak-anak muda yangtergabung dalam suatu  organisasi baik formal maupun non formalyang mempunyai tingkah laku yang tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.
  3. Alkoholisme, akibat dari alkoholisme adalah kurangnya kemampuan untuk mengendalikan diri baik secara fisik, psikologis, maupun sosial sehingga tindakannya akanmengganggu ketenteraman masyarakat secara umum.

·         Masalah Kependudukan

Masalah kependudukan merupakan masalah dasar terjadinya masalah-masalah sosial yang lain. Artinya masalah kependudukan  menjadi pendorong timbulnya masalah-masalah sosial yang lain. Pertumbuhan penduduk akan diikuti oleh pertumbuhan kebutuhan hidupnya. Apabila kebutuhan hidup itu tidak terpenuhi akan mengakibatkan terjadinya berbagai ketimpangan, misalnya dalam bidang ekonomi, ekologi atau lingkungan, pendidikan dan sebagainya.

·         Masalah Lingkungan

Secara umum, masalah lingkungan dapat diartikan sebagai masalah yang terjadi dalam lingkungan hidup manusia. Masalah lingkungan ini tidak bisa berdiri sendiri artinya masalah ini terkait dengan masalah-masalah yang lain, seperti masalah kependudukan, misalnya tingginya arus urbanisasi, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan sebagainya. Selain itu juga terkait dengan  perkembangan Iptek.

C.    Dinamika Proses Sosial

Sosialisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial yang terjadi bila seseorang menghayati dan melaksanakan norma-norma kelompok tempat ia hidup sehingga akan merasa menjadi bagian dari kelompoknya tadi. Dipandang dari sudut kepentingan individu, sosialisasi adalah suatu proses sosial yang terjadi bila seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompoknya.

Dinamika proses dalam hidup bersosial terutama dalam kehidupan bersama di dalam suatu kelompok masyarakat akan melahirkan sebuah kebudayaan yang berisi berbagai tujuan dan cara bersama yang diperkenankan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai akibat dari proses sosialisasi, setiap individu belajar mengenali berbagai tujuan kebudayaannya. Selain itu, mereka juga mempelajari berbagai cara untuk mencapai tujuan yang selaras dengan kebudayaannya. Jika kesempatan untuk mencapai tujuan tersebut tidak tercapai, maka setiap individu mencari cara lain yang terkadang menimbulkan penyimpangan. Kemungkinan perilaku menyimpang pun semakin besar apabila tiap individu diberi kesempatan untuk memilih caranya sendiri.

Para ahli sosiologi dan antropologi merasa yakin, bahwa tidak ada masyarakat manusia yang dalam pertumbuhannya tidak mengalami proses dinamika dan perubahan sosial budaya. Betapapun kecil dan sedikit perubahan-perubahan itu, pada akhirnya setelah melalui beberapa kurun waktu, akhirnya perubahan sosial budaya itu akan terakumulasi dan semakin tampak.

Jika dilihat dari teori pengendalian, kebanyakan orang menyesuaikan dirinya dengan nilai dominan karena adanya pengendalian dari dalam ataupun dari luar. Pengendalian dari dalam berupa norma yang dihayati dan nilai yang dipelajari seseorang. Sedangkan pengendalian dari luar berupa imbalan sosial terhadap konformitas (tindakan mengikuti warna), dan sanksi hukuman terhadap tindakan penyimpangan. Dalam masyarakat konvensional, terdapat empat hal yang mengikat individu terhadap norma masyarakatnya, yaitu

a. kepercayaan, mengacu pada norma yang dihayati;

b. ketanggapan, yakni sikap tanggap seseorang terhadap pendapat orang lain, berupa sejauh mana kepekaan seseorang terhadap kadar penerimaan orang konformis;

c. keterikatan (komitmen), berhubungan dengan berapa banyak imbalan yang diterima seseorang atas perilakunya yang konformis;

d. keterlibatan, mengacu pada kegiatan seseorang dalam berbagai lembaga masyarakat, seperti majelis ta’lim, sekolah, dan organisasi setempat. Semakin tinggi tingkat kesadaran seseorang akan salah satu pengikat ter - sebut, semakin kecil pula kemungkinan baginya untuk melakukan penyimpangan.

Pergaulan seseorang yang sedang tumbuh dewasa, pada umumnya tidak terlepas dari peniruan (imitasi) terhadap orang lain yang diidolakannya. Akan tetapi, peniruan tersebut kadang bersifat negatif. Hal yang ditiru adalah budaya Barat, seperti dari Eropa atau Amerika yang dianggapnya mewakili dunia modern. Hal ini disebut westernisasi. Berperilaku seperti mereka akan membuat dirinya merasa modern. Padahal tidak demikian, karena yang ditiru sebagian besar bukan ilmu pengetahuan atau keterampilannya, melainkan pola, sikap, perilaku, kebiasaan, dan lain-lain yang biasa dilihat dari televisi, film, atau gaya kelompok pemain musik yang menjadi panutannya.

Semakin dewasa kebahagiaan seseorang juga semakin susah didapatkan. Selain karena kebutuhan hidup yang semakin bertambah, lifestyle seseorang juga akan berubah. Hal yang paling bahagia adalah saat tidak ada perasaan iri terhadap orang lain. Sempat menyadari bahwa kebahagiaan itu relatif yang bisa dicapai dengan berbagai cara. Setiap orang pasti memiliki standar kebahagiaannya sendiri. Contohnya ada seseorang yang memiliki kesenangan dengan berkesenian, ada juga seseorang yang memiliki kesenangan berbelanja untuk memenuhi hasrat kehidupannya. Saya mulai berpikir semua kebahagiaan tergantung kebersyukuran tiap orang.

Tugas Kampus Fairus Utami

 

SUMBER REFERANSI :

Ø  Burian, Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara

Ø  https://m-edukasi.kemdikbud.go.id/medukasi/produk-files/kontenkm/km2016/KM201626/materi1.html

Ø  https://www.gurupendidikan.co.id/masalah-sosial/ 

Ø  https://www.kompasiana.com/firwan.syawaliansyah/54f98c89a333110a068b5323/pengertian-masalah-sosial-dan-jenis-masalah-sosial

Ø  https://www.pelajaran.co.id/2016/22/proses-dinamika-dan-perubahan-sosial-budaya-lengkap-penjelasan.html

Ø  https://www.whiteboardjournal.com/column/proses-dewasa-muda-dan-kebingungan-tentang-masa-depan/

Patologi Sosial: Latar Belakang, Sejarah dan Akar Patologi Sosial

Patologi Sosial: Latar Belakang, Sejarah dan Akar Patologi Sosial

 


A.    Latar Belakang Munculnya Patologi Sosial

Manusia sebagai makhluk yang cenderung selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya telah menghasilkan teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga melahirkan masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, urbanisasi, dan lain-lain. Hal ini di samping mampu memberikan berbagai alternatif kemudahan bagi kehidupan manusia, juga dapat menimbulkan hal-hal yang berakibat negatif kepada manusia dan kemanusiaan itu sendiri yang biasa disebut masalah sosial.

Lihat juga:Pengertian, tujuan dan Objek Formal Patologi Sosial

Adanya revolusi industri menunjukkan betapa cepatnya perkembangan ilmu-ilmu alam dan eksakta, namun tidak seimbang dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial sehingga menimbulkan berbagai kesulitan yang nyaris dapat menghancurkan umat manusia. Misalnya, pemakaian mesin-mesin industri di pabrik-pabrik mengubah cara bekerja manusia yang dahulu memakai banyak tenaga manusia. Karena pemakaian tenaga kerja manusia diperkecil, terjadi pemecatan buruh sehingga pengangguran meningkat (terutama tenaga kerja yang tidak terampil). Penduduk desa yang tidak terampil di bidang industri mengalir ke kota-kota industri. Jumlah pengangguran di kota semakin besar karena ada kecenderungan pengusaha lebih menyukai tenaga kerja wanita dan anak-anak (karena upah yang lebih murah).

Pada akhirnya, keadaan ini semakin menambah banyaknya masalah kemasyarakatan (social problem). Masalah tersebut umumnya berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Kesulitan beradaptasi dengan perubahan ini menyebabkan kebingungan dan kecemasan, dan dapat memicu konflik, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Hal tersebut membuat manusia melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum, melakukan apa pun demi kepentingannya sendiri, bahkan cenderung dapat merugikan orang lain.

Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai masalah social? Menurut kartini dalam bukunya “patologi social” menyatakan bahwa orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuan dibidang social. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian tehadap gejala social, tetapi pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan social yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.

Ada orang yang berpendapat bahwa pertimbangan nilai (value, judgement, mengenai baik dan buruk) sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Karena itu, ilmu pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik dan buruk). Sebaliknya kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuan tidak mungkin tidak menggunakan pertimbnagan nilai sebab opini mereka selalu saja merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.

Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial tersebut, kita dapat meninjau kembali masalah ini secara mendalam dari beberapa point yang disebutkan oleh Kartini Kartono dalam bukunya yang berjuduk Patologi social, sebagai berikut:

  1. ilmu pongetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan lesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang individual maupun social sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
  2. ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,jagad) sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki system nilai. Lagi pula kaum ilmuan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.
  3. falsafah yuang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan system nilai masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.

Seperti apa yang dikatakan george lundberg salah seoreang tokoh sosiolog yang dianggap dominan terhadap aliran neo-positivisme dalam sosiologi menyatakan bahwa ilmu pengatahuan itu bersifat otoriter, karena itu ilmu pengetahuan mengandung dan harus memilki moralitas ilmiah atau hukum moral yang conform dan seimbang dengan hukum alam. Dan diperkuat oleh C.C. North, seorang sosiolog lain, menyatakan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran hidup yang bernilai bagi satu kebudayaan atau satu masyarakat, harus disertakan etik social guna menentukan cara pencapaian sasaran tadi. Jadi, cara atau metode pencapaian itu secara etis-susila harus bisa dipertanggungjawabkan, sebab manusia normal dibekali alam dengan budidaya dan hati nurani sehingga ia dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap peristiwa.

Adapun Istilah / konsep lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial / social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri.

Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:

1) Approach Biologis

Pendekatan biologis tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.

  1. Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
  2. Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
  3. Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.

Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.

2) Approach Psychologist dan Psychiatris

a) Pendekatan Psikologis

Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.

b) Pendekatan Psychiatris

Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang

c) Approach Sosiologis

Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba)

Menurut St. Yembiarto (1981) bahwa studi patologi social memilki fase-fase tersendiri[5]. Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui tiga fase,

  1. Fase masalah sosial (social problem)

Pada fase ini menjadi penyelidikan patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst

  1. Fase disorganisasi sosial

Pada fase ini menjadi objek penyelidikan peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan dan fase masalah sosial

  1. Fase sistematik

Fase ini merupakan perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang bulat.

 

B.     Sejarah Munculnya Patologi Sosial

Zaman pertemuan banyak kebudayaan sebagai hasil dari semakin padatnya jaringan komunikasi daerah, nasional, dan internasional. Amalgamasi antara bermacam-macam kebudayaan itu kadangkala bisa berlangsung lancar dan lembut. Tetapi, tidak jarang pula sebagiannya berlangsung melalui konflik-konflik hebat.

Terjadilah konflik-konflik budaya dengan kemunculan situasi social yang khaotis dan kelompok-kelompok social yang tidak bisa dirukunkan sehingga mengakibatkan banyak kecemasan, ketegangan dan ketakutan dikalangan rakyat banyak, yang semuanya tidak bisa dicernakan dan diintegrasikan oleh individu. Situasi social seperti ini pada akhirnya mudah mengembangkan tingkah laku patologis/sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum. Timbullah kelompok-kelompok dan fraksi-fraksi ditengah masyarakat yang terpecah-pecah, masing-masing menaati norma-norma dan peraturannya sendiri, dan bertingkah semau sendiri.

Maka muncullah banyak masalah social, tingkahlaku sosiopatik, deviasi social, disorganisasi social, disintegrasi social, dan diferensiasi social. Nlambat laun, hal itu menjadi meluias dalam masyarakat. Maka dengan tidak mengabaikan factor-faktor manusia dan psikologisnya, kita akan sedikit mencoba menganalisis terlebih dahulu pengertian, latar belakang dan sejarah patologi social yang diharapkan kita mendapatkan gambaran tentang maksud dari konsep patologi social itu sendiri.

Sejarah telah mencatat bahwa orang menyebut suatu peristiwa sebagai penyakit sosial murni dengan ukuran moralistis sehingga segala hal yang merupakan penyakit sosial, seperti kemiskinan, pelacuran, alkoholisme, perjudian, dan sebagainya harus segera dihilangkan di muka bumi. Kemudian pada awal abad 19-an sampai awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan patologi sosial dan masalah sosial dengan sedikit berbeda.

Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai masalah sosial? Menurut Kartini Kartono, orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, serta kaum ilmuwan di bidang sosial. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian terhadap gejala sosial, pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan sosial yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.

C.    Akar Patologi Sosial Kontemporer

Perspektif Patologi sosial diyakini merupakan perspektif tertua dari ke-7 perspektif. Jessie Bernard (1957) menamakannya sebagai pendekatan individual. Analogi organik juga menjadi perdebatan dalam pendekatan ini  dan Bernard (1957)  menyebutnya sebagai pendekatan Budaya dan Institusi. Sementara Rubington dan Weinberg (1995: 16) menjelaskan hal ini sebagai pengaruh analisis makro melalui pengambaran kongkret, yang menganalogikan masyarakat dengan mahluk hidup, dimana “Pemerintah sebagai Kepala, Pelayanan adalah pembuluh nadi dan polisi sebagai perpanjangan tangan dalam pengaturannya”. Kemudian Herbert Spencer membuat analogi simbolik yang menyebutkan bahwa masyarakat sebagai suatu organisme yang memiliki massa, serta struktur yang terus berkembang secara kompleks, dan mempunyai bagian-bagian yang berdiri sendiri. menurut para penganut perspektif ini, seseorang atau masyarakat disebut mengalami masalah sosial jika kegiatan organisme sosialnya terganggu. Gangguan ini disebut semacam penyakit atau patologi.

Samuel Smith (1911) dalam tulisannya Sosial Pathology serta Frank W. Blackmar dan J.L. Gillin (1923) dalam Outlines of sociology, mencerminkan perspektif patologi sosial kontemporer. Patologi sosial ini dapat disebabkan oleh dua factor, yaitu

(1). Ketidakmampuan individu menyesuaikan diri dalam menjalankan peranannya (maladjustment),

(2). Kegagalan masyarakat melakukan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan warganya (malfunction).

Disinilah ciri utama perspektif patologi sosial, bahwa permasalahan sosial selalu dicari pada kelemahan, baik pada individu maupun masyarakat. Dengan kata lain, masalah sosial itu selalu disebabkan oleh sesuatu yang tidak beres, karenanya perlu dilakukan pengobatan terlebih dahulu terhadap masalah yang tidak beres tersebut.

Perspektif patologi sosial mengenal 3 (tiga) penyimpangan, yaitu cacat (defect) atau bawaan lahir yang tidak bisa diajari, ketergantungan (dependent) yang menyebabkan kesulitan menerima pengajaran dan kenakalan (delinquent) yang bersifat menolak pelajaran. Penyebab dari penyimpangan tersebut bisa dilatarbelakangi oleh adanya pengaruh dari nilai-nilai yang salah di lingkungannya (Smith, 1911), seperti lingungan yang buruk akibat kepadatan penduduk, polusi, perkembangan teknoogi dan lain sebagainya. Baik pandangan klasik maupun modern melihat bahwa penanggulangan masalah sosial adalah melalui pendidikan moral.

 

REFERANSI :

Burian, Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara

Kartono, Kartini. 2005. Patologi Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Huntington, Samuel, 1997. the Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, New York: Simon and Schuster.

Taufiq Winarno. Pengertian, Latar Belakang, Dan Sejarah Patologi Sosial. Taufikjournal’s

https://taufiqjournal.wordpress.com/artikel/sejarah-patologi-sosial/ diakses 17 okteber 2020

25 Oktober 2020

Patologi Sosial; Pengertian, Tujuan dan Objek Formal

Patologi Sosial; Pengertian, Tujuan dan Objek Formal


Pengertian Patologi Sosial

Secara Bahasa dan istilah Patologi berasal dari kata Pathos yakni penderitaan, penyakit. Dan logos yaitu ilmu, atau ilmu tentang penyakit. Patologi sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “Sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial. Patologi sosial ialah ilmu tentang “penyakit masyarakat”, yaitu setiap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai, melanggar tingkahlaku umum dan adat istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku tidak biasa.

Secara definisi berarti semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal. Pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidariatas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.

Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali (Koe Soe Khiam, 1963).

Para sosiologi mendefinisikan patologi sosial sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral,hak milik, solidaritas, kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.

Pengertian Patologi Sosial telah didefinisikan oleh para Ahli sosilogi pada awal abad ke-19 dan awal abad ke-20. Yaitu Patologi Sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap sakit. Disebabkan oleh faktor-faktor sosial. Berasal dari kata Phatos (Yunani) : penderitaan, penyakit dan logos yang berarti ilmu.

Menurut Kartini Kartono Patologi Sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.

Menurut Sigmund Freud (1856-1939), Patologi sosial Ã  perilaku menyimpang yang ditandai adanya polapola kepribadian yang inadekuat disertai dengan pengalaman-pengalaman atau konflik-konflik ketidaksadaran antara komponen-komponen kepribadian id, ego, dan superego.

Menurut Dollard, Patologi sosialà penyimpangan perilaku yang disebabkan oleh adanya agresi sebagai akibat rasa frustasi yang muncul karena ketidakpuasan dalam diri seseorang.Menurut Koe Soe Khiam (1963), Patologi sosial Ã  suatu gejala dimana tidak ada kesesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali.

Jika kita memahami masyarakat sebagai sistem organisme, istilah patologi dapat digunakan untuk menjelaskan adanya penyakit yang menjangkiti masyarakat. Menggunakan analogi organisme, penyakit adalah sesuatu yang berbahaya sehingga harus diobati ketika menjangkiti tubuh atau organisme. Bahkan sebisa mungkin diantisipasi kemunculannnya.

Dalam konteks sosial, patologi juga harus dieliminasi karena berbahaya bagi keberlangsungan masyarakat. Bagi Durkheim, patologi berbahaya bagi kelangsungan sistem sosial secara lebih luas. Pengertian patologi dapat dideskripsikan sebagai penyakit sosial yang ada di masyarakat.

Lihat juga :Rohani, kapan bicara kapan diam

Bagaimana mengidentifikasi suatu permasalahan sebagai patologi sosial? Di sini letaknya sisi kontroversial teori Durkheim. Suatu permasalahan sosial bisa dikategorikan sebagai patologi ketika permasalahan itu berpotensi meruntuhkan sistem sosial yang mapan. Sistem sosial rentan runtuh bila norma sosial tidak dipelihara oleh anggota masyarakat.

Jika demikian, hampir semua permasalahan sosial adalah patologi sosial? Memang demikian, karena hanya faktor-faktor yang dapat menjaga keberlangsungan masyarakat yang tidak patologis. Namun perlu dicatat, bahwa patologi sosial tidak selamanya mengancam, tergantung pada level bahayanya.

Patologi ada kalanya dibutuhkan untuk tetap memenuhi kebutuhan sistem sosial. Kriminalitas adalah patologi sosial yang dieliminasi oleh masyarakat melalui instrumen negara. Namun tingkat kriminalitas yang nol mengancam keberadaan reserse kriminal.

Penekanan pengertian patologi dengan demikian tidak pada upaya mengeliminasinya, melainkan pada proses terciptanya patologi itu dalam struktur sosial masyarakat. Ini adalah Contoh patologi social sebagai berikut:

Rasisme

Perilaku rasis adalah perilaku sosial yang patologis. Pembedaan masyarakat secara horizontal secara ras seharusnya tidak melahirkan perlakukan yang berbeda. Warna kulit tidak menentukan kelas sosial seseorang, itu seharusnya. Namun senyatanya rasisme eksis di masyarakat.

Korupsi

Korupsi adalah penyakit sosial yang dapat menjangkiti semua level masyarakat. Dari level terendah sampai tertinggi, perilaku korup bisa muncul. Namun demikian, korupsi sebagai penyakit yang berbahaya adalah korupsi yang dilakukan para elit.

Kemiskinan

Kemiskinan menjadi patologi sosial karena kehadirannya mengancam sistem sosial. Problem sosial yang lahir dari akar kemiskinan tak terhitung jumlahnya. Orang melakukan tindak kriminal karena kondisi hidupnya yang miskin.

Diskriminasi

Perilaku diskriminatif adalah penyakit sosial. Diskriminasi bisa lahir dari berbagai faktor yang sepele, misal perbedaan atribut. Sebagai contoh, tinggi badan seseorang adalah atribut yang bisa menjadi basis munculnya diskriminasi. Gender adalah atribut yang bisa menciptakan diskriminasi.

Berbagai contoh lain bisa menunjukkan praktik patologi sosial. Kadang tanpa sadar kita menjadi bagian dari patologi itu sendiri. Misalnya, kita makan makanan yang tidak higenis sehingga melahirkan wabah virus yang menular. Virus bukan patologi sosial, tetapi perilaku kolektif mengonsumsi makanan kotor adalah patologi sosial.

Sampai di sini kita memahami bahwa patologi sosial diproduksi oleh perilaku sosial. Perlu dicatat, produksi patologi sosial berlangsung dalam struktur sosial tertentu yang menopang perilaku patologis tersebut.

Dengan kata lain, lahirnya patologi sosial tidak lepas dari struktur sosial. Misalnya, di suatu masyarakat yang norma sosialnya mendukung serawung antar tetangga. Jika ada pendatang yang menutup terus pintu rumahnya, perilaku pendatang tersebut bisa diangap patologis. Norma serawung bisa hilang jika makin banyak perilaku menutup rumah dipraktikkan.

2.      Tujuan dan Kegunaan Patologi Sosial

Tujuan  dalam memperlajari patologi social adalah untuk mempelajari masalah-masalah social yang ada dalam masyarakat ini mempunyai beberapa tujuan antara lain :

1.      Memberikan pengatahuan kepada masyarakat akan masalah-masalah social yang ada dalam masyarakat

2.      Memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa masalah-masalah social da;am masyarakat akan berdampat buruk terhadap perkembangan serta nama baik masyarakat itu sendiri.

3.      Agar masyarakat mampu untuk tidak terlibat dalam masalah-masalah social yang ada dalam masyarakat

4.      Agar masyarakat mampu ikut berperan aktif dalam meminimalkan serta mencegah dan menanggulangi masalah-masalah yang ada terjadi sekarang dalam masyarakat

5.      Ada tindalan positif dari pemerintah untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi masalah-masalah yang ada dalam masyarakat.

Sedangkan kegunaan dari mempelajari potologi social ini adalah untuk mengetahui masalah-masalah yang ada dalam masyarakat dan diharapkan dapat memberikan banyak kegunaan dan manfaat bagi kita semua sebagai mahasiswa yang akan langsung terjun kemasyarakat. Kegunaan yang diharapkan setelah mempelajari mata kuliah patologi social ini antara lain:

1.      Memberikan pengatahunan kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnyatentang masalah-masalah social

2.      Memberikan kedasaran kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya betapa pentingnya bersosialisasi sehingga tidak akan pernah terjadi masalah-masalah yang ada dalam masyarakat.

3.      Memberikan kesejahteraan kepada semua orang dengan tidak adanya lagi masalah-masalah social yang ada dalam masyarakat.

 

3.      Objek Formal Dan Material Patologi Sosial

Objek formal patologi social adalah tingkah laku yang menyimpang baik individu maupun kelompok dalam kehidupan masyarakat adapun objek materialnya adalah fakta dan kejadian-kejadian meyimpang dalam kehidupan masyarakat disebabkan oleh factor-faktor social yang dianggap sakit gejala social.

Akibat dari banyaknya masalah social, maka akan muncul apa yang disebut dengan tingkah laku sosiopotik, deviasi social, diintegrasi dosis dan diferensi social. Akhirnya, apabila tingkah laku menyebar ditengah masyarakat, berlangsunglah deviasi situasional kumulatif misalnya dalam bentuk kebudayaan korupsi, kolusi, nepotisme, deviasi seksual,  dan seterunya.

Penyebab Perubahan Sosial Soerjono menyebutkan dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat sebagai berikut.

a. Faktor Internal

1) Bertambah dan berkurangnya penduduk.

2) Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses sebagai berikut.

a) Discovery, penemuan unsur kebudayaan baru.

b) Invention, pengembangan dari discovery.

c) Inovasi, proses pembaruan.

b. Faktor Eksternal

Faktor eksternal berasal dari pengaruh kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi (proses percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi) dan asimilasi (suatu sikap penyesuaian (peleburan) sifat asli dengan sifat lingkungan sekitar kebudayaan berperan dalam perubahan ini.)

Dampak Perubahan Sosial Dampak perubahan sosial antara lain sebagai berikut.

a.       Integrasi Sosial

Perubahan sosial di masyarakat perlu diikuti dengan adanya penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku bangsa dan budaya, sehingga diharapkan semua unsur atau komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu, akan tercipta integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.

b.      Disintegrasi Sosial

Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang terpisah satu sama lain. Dapat juga dikatakan bahwa disintegrasi sosial merupakan proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain. Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rohani. 

Upload Tugas : Fairus Utami tentang Patologi Sosial


Referensi

Burlian, Paisol. 2016. Potologi Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara

Sadiq. 2020. Potologi Sosial: Pengertian dan Contohnya. Sosiologis.com https://sosiologis.com/patologi-sosial

Tasmia sc. 2020. Potologi sosial dalam masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kompasiana https://kompasiana.com?amp/tasmiasc9262/5eb5878bd541df5ade135d58/potologi-sosial-dalam-masyarakat-khusus-di-kalangan-remaja

Makalah Potologi Sosial. 2010. oneclubaplikom  https://oneclubaplikom.wordpress.com/2010/12/18/malakah-patologi-sosial

 

Our Blog

99 Rating
Tulisan yang populer
9850 like
Banyak orang yang menyukai dalam sebulan ini
459 Followers
Pengikut terakhir dalam sebulan kebelakang

Our Team

Tim Malkovic
CEO
David Bell
Creative Designer
Eve Stinger
Sales Manager
Will Peters
Developer

Contact

Hubungi saya

Silahkan hubungi saya bila ada keperluan. Insyaalah saya akan balas bila sedang tidak sibuk :).

Address:

Masjid As-Sakinah, Jl. Padasuka, Gg. Babakan Cihapit IV, Kota Bandung

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

0812 2337 7612

Cari Jurnal harian disini

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogroll

Blogger templates

About