28 Oktober 2020

Patologi Sosial: Latar Belakang, Sejarah dan Akar Patologi Sosial

 


A.    Latar Belakang Munculnya Patologi Sosial

Manusia sebagai makhluk yang cenderung selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya telah menghasilkan teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga melahirkan masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, urbanisasi, dan lain-lain. Hal ini di samping mampu memberikan berbagai alternatif kemudahan bagi kehidupan manusia, juga dapat menimbulkan hal-hal yang berakibat negatif kepada manusia dan kemanusiaan itu sendiri yang biasa disebut masalah sosial.

Lihat juga:Pengertian, tujuan dan Objek Formal Patologi Sosial

Adanya revolusi industri menunjukkan betapa cepatnya perkembangan ilmu-ilmu alam dan eksakta, namun tidak seimbang dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial sehingga menimbulkan berbagai kesulitan yang nyaris dapat menghancurkan umat manusia. Misalnya, pemakaian mesin-mesin industri di pabrik-pabrik mengubah cara bekerja manusia yang dahulu memakai banyak tenaga manusia. Karena pemakaian tenaga kerja manusia diperkecil, terjadi pemecatan buruh sehingga pengangguran meningkat (terutama tenaga kerja yang tidak terampil). Penduduk desa yang tidak terampil di bidang industri mengalir ke kota-kota industri. Jumlah pengangguran di kota semakin besar karena ada kecenderungan pengusaha lebih menyukai tenaga kerja wanita dan anak-anak (karena upah yang lebih murah).

Pada akhirnya, keadaan ini semakin menambah banyaknya masalah kemasyarakatan (social problem). Masalah tersebut umumnya berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Kesulitan beradaptasi dengan perubahan ini menyebabkan kebingungan dan kecemasan, dan dapat memicu konflik, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Hal tersebut membuat manusia melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum, melakukan apa pun demi kepentingannya sendiri, bahkan cenderung dapat merugikan orang lain.

Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai masalah social? Menurut kartini dalam bukunya “patologi social” menyatakan bahwa orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuan dibidang social. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian tehadap gejala social, tetapi pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan social yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.

Ada orang yang berpendapat bahwa pertimbangan nilai (value, judgement, mengenai baik dan buruk) sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Karena itu, ilmu pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik dan buruk). Sebaliknya kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuan tidak mungkin tidak menggunakan pertimbnagan nilai sebab opini mereka selalu saja merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.

Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial tersebut, kita dapat meninjau kembali masalah ini secara mendalam dari beberapa point yang disebutkan oleh Kartini Kartono dalam bukunya yang berjuduk Patologi social, sebagai berikut:

  1. ilmu pongetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan lesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang individual maupun social sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
  2. ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,jagad) sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki system nilai. Lagi pula kaum ilmuan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.
  3. falsafah yuang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan system nilai masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.

Seperti apa yang dikatakan george lundberg salah seoreang tokoh sosiolog yang dianggap dominan terhadap aliran neo-positivisme dalam sosiologi menyatakan bahwa ilmu pengatahuan itu bersifat otoriter, karena itu ilmu pengetahuan mengandung dan harus memilki moralitas ilmiah atau hukum moral yang conform dan seimbang dengan hukum alam. Dan diperkuat oleh C.C. North, seorang sosiolog lain, menyatakan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran hidup yang bernilai bagi satu kebudayaan atau satu masyarakat, harus disertakan etik social guna menentukan cara pencapaian sasaran tadi. Jadi, cara atau metode pencapaian itu secara etis-susila harus bisa dipertanggungjawabkan, sebab manusia normal dibekali alam dengan budidaya dan hati nurani sehingga ia dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap peristiwa.

Adapun Istilah / konsep lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial / social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri.

Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:

1) Approach Biologis

Pendekatan biologis tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.

  1. Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
  2. Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
  3. Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.

Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.

2) Approach Psychologist dan Psychiatris

a) Pendekatan Psikologis

Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.

b) Pendekatan Psychiatris

Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang

c) Approach Sosiologis

Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba)

Menurut St. Yembiarto (1981) bahwa studi patologi social memilki fase-fase tersendiri[5]. Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui tiga fase,

  1. Fase masalah sosial (social problem)

Pada fase ini menjadi penyelidikan patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst

  1. Fase disorganisasi sosial

Pada fase ini menjadi objek penyelidikan peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan dan fase masalah sosial

  1. Fase sistematik

Fase ini merupakan perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang bulat.

 

B.     Sejarah Munculnya Patologi Sosial

Zaman pertemuan banyak kebudayaan sebagai hasil dari semakin padatnya jaringan komunikasi daerah, nasional, dan internasional. Amalgamasi antara bermacam-macam kebudayaan itu kadangkala bisa berlangsung lancar dan lembut. Tetapi, tidak jarang pula sebagiannya berlangsung melalui konflik-konflik hebat.

Terjadilah konflik-konflik budaya dengan kemunculan situasi social yang khaotis dan kelompok-kelompok social yang tidak bisa dirukunkan sehingga mengakibatkan banyak kecemasan, ketegangan dan ketakutan dikalangan rakyat banyak, yang semuanya tidak bisa dicernakan dan diintegrasikan oleh individu. Situasi social seperti ini pada akhirnya mudah mengembangkan tingkah laku patologis/sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum. Timbullah kelompok-kelompok dan fraksi-fraksi ditengah masyarakat yang terpecah-pecah, masing-masing menaati norma-norma dan peraturannya sendiri, dan bertingkah semau sendiri.

Maka muncullah banyak masalah social, tingkahlaku sosiopatik, deviasi social, disorganisasi social, disintegrasi social, dan diferensiasi social. Nlambat laun, hal itu menjadi meluias dalam masyarakat. Maka dengan tidak mengabaikan factor-faktor manusia dan psikologisnya, kita akan sedikit mencoba menganalisis terlebih dahulu pengertian, latar belakang dan sejarah patologi social yang diharapkan kita mendapatkan gambaran tentang maksud dari konsep patologi social itu sendiri.

Sejarah telah mencatat bahwa orang menyebut suatu peristiwa sebagai penyakit sosial murni dengan ukuran moralistis sehingga segala hal yang merupakan penyakit sosial, seperti kemiskinan, pelacuran, alkoholisme, perjudian, dan sebagainya harus segera dihilangkan di muka bumi. Kemudian pada awal abad 19-an sampai awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan patologi sosial dan masalah sosial dengan sedikit berbeda.

Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai masalah sosial? Menurut Kartini Kartono, orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, serta kaum ilmuwan di bidang sosial. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian terhadap gejala sosial, pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan sosial yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.

C.    Akar Patologi Sosial Kontemporer

Perspektif Patologi sosial diyakini merupakan perspektif tertua dari ke-7 perspektif. Jessie Bernard (1957) menamakannya sebagai pendekatan individual. Analogi organik juga menjadi perdebatan dalam pendekatan ini  dan Bernard (1957)  menyebutnya sebagai pendekatan Budaya dan Institusi. Sementara Rubington dan Weinberg (1995: 16) menjelaskan hal ini sebagai pengaruh analisis makro melalui pengambaran kongkret, yang menganalogikan masyarakat dengan mahluk hidup, dimana “Pemerintah sebagai Kepala, Pelayanan adalah pembuluh nadi dan polisi sebagai perpanjangan tangan dalam pengaturannya”. Kemudian Herbert Spencer membuat analogi simbolik yang menyebutkan bahwa masyarakat sebagai suatu organisme yang memiliki massa, serta struktur yang terus berkembang secara kompleks, dan mempunyai bagian-bagian yang berdiri sendiri. menurut para penganut perspektif ini, seseorang atau masyarakat disebut mengalami masalah sosial jika kegiatan organisme sosialnya terganggu. Gangguan ini disebut semacam penyakit atau patologi.

Samuel Smith (1911) dalam tulisannya Sosial Pathology serta Frank W. Blackmar dan J.L. Gillin (1923) dalam Outlines of sociology, mencerminkan perspektif patologi sosial kontemporer. Patologi sosial ini dapat disebabkan oleh dua factor, yaitu

(1). Ketidakmampuan individu menyesuaikan diri dalam menjalankan peranannya (maladjustment),

(2). Kegagalan masyarakat melakukan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan warganya (malfunction).

Disinilah ciri utama perspektif patologi sosial, bahwa permasalahan sosial selalu dicari pada kelemahan, baik pada individu maupun masyarakat. Dengan kata lain, masalah sosial itu selalu disebabkan oleh sesuatu yang tidak beres, karenanya perlu dilakukan pengobatan terlebih dahulu terhadap masalah yang tidak beres tersebut.

Perspektif patologi sosial mengenal 3 (tiga) penyimpangan, yaitu cacat (defect) atau bawaan lahir yang tidak bisa diajari, ketergantungan (dependent) yang menyebabkan kesulitan menerima pengajaran dan kenakalan (delinquent) yang bersifat menolak pelajaran. Penyebab dari penyimpangan tersebut bisa dilatarbelakangi oleh adanya pengaruh dari nilai-nilai yang salah di lingkungannya (Smith, 1911), seperti lingungan yang buruk akibat kepadatan penduduk, polusi, perkembangan teknoogi dan lain sebagainya. Baik pandangan klasik maupun modern melihat bahwa penanggulangan masalah sosial adalah melalui pendidikan moral.

 

REFERANSI :

Burian, Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara

Kartono, Kartini. 2005. Patologi Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Huntington, Samuel, 1997. the Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, New York: Simon and Schuster.

Taufiq Winarno. Pengertian, Latar Belakang, Dan Sejarah Patologi Sosial. Taufikjournal’s

https://taufiqjournal.wordpress.com/artikel/sejarah-patologi-sosial/ diakses 17 okteber 2020

0 komentar:

Contact

Hubungi saya

Silahkan hubungi saya bila ada keperluan. Insyaalah saya akan balas bila sedang tidak sibuk :).

Address:

Masjid As-Sakinah, Jl. Padasuka, Gg. Babakan Cihapit IV, Kota Bandung

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

0812 2337 7612

Cari Jurnal harian disini

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogroll

Blogger templates

About