A.
Latar Belakang Munculnya Patologi Sosial
Manusia sebagai makhluk yang cenderung selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya telah menghasilkan teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga melahirkan masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, urbanisasi, dan lain-lain. Hal ini di samping mampu memberikan berbagai alternatif kemudahan bagi kehidupan manusia, juga dapat menimbulkan hal-hal yang berakibat negatif kepada manusia dan kemanusiaan itu sendiri yang biasa disebut masalah sosial.
Lihat juga:Pengertian, tujuan dan Objek Formal Patologi Sosial
Adanya revolusi industri menunjukkan betapa cepatnya perkembangan
ilmu-ilmu alam dan eksakta, namun tidak seimbang dengan berkembangnya ilmu-ilmu
sosial sehingga menimbulkan berbagai kesulitan yang nyaris dapat menghancurkan
umat manusia. Misalnya, pemakaian mesin-mesin industri di pabrik-pabrik
mengubah cara bekerja manusia yang dahulu memakai banyak tenaga manusia. Karena
pemakaian tenaga kerja manusia diperkecil, terjadi pemecatan buruh sehingga
pengangguran meningkat (terutama tenaga kerja yang tidak terampil). Penduduk
desa yang tidak terampil di bidang industri mengalir ke kota-kota industri.
Jumlah pengangguran di kota semakin besar karena ada kecenderungan pengusaha
lebih menyukai tenaga kerja wanita dan anak-anak (karena upah yang lebih
murah).
Pada akhirnya, keadaan ini semakin menambah banyaknya masalah
kemasyarakatan (social problem). Masalah tersebut umumnya berkaitan dengan
kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Kesulitan beradaptasi dengan perubahan
ini menyebabkan kebingungan dan kecemasan, dan dapat memicu konflik, baik yang
bersifat internal maupun eksternal. Hal tersebut membuat manusia melakukan pola
tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum, melakukan apa pun demi
kepentingannya sendiri, bahkan cenderung dapat merugikan orang lain.
Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu
sebagai gejala patologis atau sebagai masalah social? Menurut kartini dalam
bukunya “patologi social” menyatakan bahwa orang yang dianggap kompeten dalam
menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim,
polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuan dibidang social. Sekalipun
adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian
tehadap gejala social, tetapi pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan
menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka
juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan social yang harus atau perlu diubah
dan diperbaiki.
Ada orang yang berpendapat bahwa pertimbangan nilai (value,
judgement, mengenai baik dan buruk) sebenarnya bertentangan dengan ilmu
pengetahuan yang objektif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Karena
itu, ilmu pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis
dan penilaian etis (susila, baik dan buruk). Sebaliknya kelompok lain
berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuan tidak
mungkin tidak menggunakan pertimbnagan nilai sebab opini mereka selalu saja
merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.
Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial tersebut, kita
dapat meninjau kembali masalah ini secara mendalam dari beberapa point yang
disebutkan oleh Kartini Kartono dalam bukunya yang berjuduk Patologi social,
sebagai berikut:
- ilmu
pongetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini
dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan
memecahkan lesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan
menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut
bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini,
baik yang individual maupun social sifatnya, selalu diarahkan untuk
mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
- ada
keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu
pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,jagad) sangatlah
diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya.
Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki system nilai. Lagi pula
kaum ilmuan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang
menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang
mempunyai nilai praktis.
- falsafah
yuang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa
baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu
memformulasikan serta menentukan system nilai masing-masing dan sanggup
menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.
Seperti apa yang dikatakan george lundberg salah seoreang tokoh
sosiolog yang dianggap dominan terhadap aliran neo-positivisme dalam sosiologi
menyatakan bahwa ilmu pengatahuan itu bersifat otoriter, karena itu ilmu
pengetahuan mengandung dan harus memilki moralitas ilmiah atau hukum moral yang
conform dan seimbang dengan hukum alam. Dan diperkuat oleh C.C. North, seorang
sosiolog lain, menyatakan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran hidup
yang bernilai bagi satu kebudayaan atau satu masyarakat, harus disertakan etik
social guna menentukan cara pencapaian sasaran tadi. Jadi, cara atau metode
pencapaian itu secara etis-susila harus bisa dipertanggungjawabkan, sebab
manusia normal dibekali alam dengan budidaya dan hati nurani sehingga ia
dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap peristiwa.
Adapun Istilah / konsep lain untuk patologi social adalah, Masalah
social, disorganisasi sosial / social disorganization / disintegrasi social,
sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri.
Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki melalui pendekatan
(approach), sebagai berikut:
1) Approach Biologis
Pendekatan biologis tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi
biasanya terfokus pada bagian genetik.
- Patologi
itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan,
kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
- Ada
pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang
kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
- Melaui
pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah
tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan
oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas,
alkoholistik, gangguan mental, dll.
2) Approach Psychologist dan
Psychiatris
a) Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi,
sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena
faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi,
sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.
b) Pendekatan Psychiatris
Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan
psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang
c) Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu
tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang
pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat
reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa,
hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia
(komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba)
Menurut St. Yembiarto (1981) bahwa studi patologi social memilki
fase-fase tersendiri[5]. Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui
tiga fase,
- Fase
masalah sosial (social problem)
Pada fase ini menjadi penyelidikan patisos action masalah-masalah
sosial seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst
- Fase
disorganisasi sosial
Pada fase ini menjadi objek penyelidikan peksos adalah
disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan dan fase
masalah sosial
- Fase
sistematik
Fase ini merupakan perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada
fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang
bulat.
B.
Sejarah Munculnya Patologi Sosial
Zaman pertemuan banyak kebudayaan
sebagai hasil dari semakin padatnya jaringan komunikasi daerah, nasional, dan
internasional. Amalgamasi antara bermacam-macam kebudayaan itu kadangkala bisa berlangsung
lancar dan lembut. Tetapi, tidak jarang pula sebagiannya berlangsung melalui
konflik-konflik hebat.
Terjadilah konflik-konflik budaya
dengan kemunculan situasi social yang khaotis dan kelompok-kelompok social yang
tidak bisa dirukunkan sehingga mengakibatkan banyak kecemasan, ketegangan dan
ketakutan dikalangan rakyat banyak, yang semuanya tidak bisa dicernakan dan
diintegrasikan oleh individu. Situasi social seperti ini pada akhirnya mudah
mengembangkan tingkah laku patologis/sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola
umum. Timbullah kelompok-kelompok dan fraksi-fraksi ditengah masyarakat yang
terpecah-pecah, masing-masing menaati norma-norma dan peraturannya sendiri, dan
bertingkah semau sendiri.
Maka muncullah banyak masalah social,
tingkahlaku sosiopatik, deviasi social, disorganisasi social, disintegrasi
social, dan diferensiasi social. Nlambat laun, hal itu menjadi meluias dalam
masyarakat. Maka dengan tidak mengabaikan factor-faktor manusia dan
psikologisnya, kita akan sedikit mencoba menganalisis terlebih dahulu
pengertian, latar belakang dan sejarah patologi social yang diharapkan kita
mendapatkan gambaran tentang maksud dari konsep patologi social itu sendiri.
Sejarah telah mencatat bahwa orang menyebut suatu peristiwa sebagai
penyakit sosial murni dengan ukuran moralistis sehingga segala hal yang
merupakan penyakit sosial, seperti kemiskinan, pelacuran, alkoholisme,
perjudian, dan sebagainya harus segera dihilangkan di muka bumi. Kemudian pada
awal abad 19-an sampai awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan patologi
sosial dan masalah sosial dengan sedikit berbeda.
Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu
sebagai gejala patologis atau sebagai masalah sosial? Menurut Kartini Kartono,
orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah
pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, serta kaum
ilmuwan di bidang sosial. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam
membuat analisis dan penilaian terhadap gejala sosial, pada umumnya mereka
dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola
tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan
sosial yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.
C.
Akar Patologi Sosial Kontemporer
Perspektif Patologi sosial diyakini
merupakan perspektif tertua dari ke-7 perspektif. Jessie Bernard (1957)
menamakannya sebagai pendekatan individual. Analogi organik juga menjadi
perdebatan dalam pendekatan ini dan Bernard (1957) menyebutnya
sebagai pendekatan Budaya dan Institusi. Sementara Rubington dan
Weinberg (1995: 16) menjelaskan hal ini sebagai pengaruh analisis
makro melalui pengambaran kongkret, yang menganalogikan masyarakat dengan
mahluk hidup, dimana “Pemerintah sebagai Kepala, Pelayanan adalah pembuluh nadi
dan polisi sebagai perpanjangan tangan dalam pengaturannya”. Kemudian Herbert
Spencer membuat analogi simbolik yang menyebutkan bahwa masyarakat sebagai
suatu organisme yang memiliki massa, serta struktur yang terus berkembang
secara kompleks, dan mempunyai bagian-bagian yang berdiri sendiri. menurut para
penganut perspektif ini, seseorang atau masyarakat disebut mengalami masalah
sosial jika kegiatan organisme sosialnya terganggu. Gangguan ini disebut semacam
penyakit atau patologi.
Samuel Smith (1911) dalam
tulisannya Sosial Pathology serta Frank W. Blackmar dan J.L.
Gillin (1923) dalam Outlines of sociology, mencerminkan
perspektif patologi sosial kontemporer. Patologi sosial ini dapat disebabkan
oleh dua factor, yaitu
(1). Ketidakmampuan individu menyesuaikan diri dalam menjalankan
peranannya (maladjustment),
(2). Kegagalan masyarakat melakukan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan
warganya (malfunction).
Disinilah ciri
utama perspektif patologi sosial, bahwa permasalahan sosial selalu dicari pada
kelemahan, baik pada individu maupun masyarakat. Dengan kata lain, masalah
sosial itu selalu disebabkan oleh sesuatu yang tidak beres, karenanya perlu
dilakukan pengobatan terlebih dahulu terhadap masalah yang tidak beres
tersebut.
Perspektif patologi
sosial mengenal 3 (tiga) penyimpangan, yaitu cacat (defect) atau bawaan
lahir yang tidak bisa diajari, ketergantungan (dependent) yang menyebabkan
kesulitan menerima pengajaran dan kenakalan (delinquent) yang bersifat
menolak pelajaran. Penyebab dari penyimpangan tersebut bisa dilatarbelakangi
oleh adanya pengaruh dari nilai-nilai yang salah di lingkungannya (Smith,
1911), seperti lingungan yang buruk akibat kepadatan penduduk, polusi,
perkembangan teknoogi dan lain sebagainya. Baik pandangan klasik maupun modern
melihat bahwa penanggulangan masalah sosial adalah melalui pendidikan moral.
REFERANSI :
Burian, Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta: PT Bumi
Aksara
Kartono, Kartini. 2005. Patologi
Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Huntington, Samuel, 1997. the Clash of Civilizations and
the Remaking of World Order, New York: Simon and Schuster.
Taufiq Winarno. Pengertian,
Latar Belakang, Dan Sejarah Patologi Sosial. Taufikjournal’s
https://taufiqjournal.wordpress.com/artikel/sejarah-patologi-sosial/ diakses 17 okteber 2020


0 komentar:
Posting Komentar